Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI)
Wanita Katolik RI juga memiliki cabang di Paroki Alam Sutera ini, dan secara rutin menggelar berbagai kegiatan. Nantikan jadwal kegiatan selanjutnya dari WKRI.
Wanita Katolik RI Cabang St. Laurensius - Paroki Alam Sutera mempersembahkan :
Seminar Ketahanan dan Kesehatan Mental Ibu dalam Keluarga
"AKU DAN KELUARGA KU BAHAGIA"
Minggu, 27 November 2022
10:30 - 13.00
GKP Lantai Dasar, R. KASIH
Kompleks Gereja St. Laurensius
(Terbuka untuk umum, Tempat Terbatas)
Pendaftaran silahkan mengisi link berikut :
https://bit.ly/AKUDANKELUARGAKUBAHAGIA
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT Hubungi :
Henny : 08551010298 (WA only)
email: kesrawkricabangstlaurensius@gmail.com
Wanita Katolik Republik Indonesia, disingkat Wanita Katolik RI adalah organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan Hukum dan disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan nomor: J.A.5/23/8, tanggal 05-02-1952 (Anggaran Dasar 2018 Bab I Pasal 3).
Di usianya yang mendekati 100 tahun, WKRI tetap eksis di nusantara ini sejak hari kelahirannya tanggal 26 Juni 1924 di Yogyakarta dan diprakarsai oleh Raden Ajeng Soelastri Soejadi Sasraningrat Darmaseputra. Santa Pelindung Organisasi adalah St. Anna, Ibundanya Bunda Maria yang melahirkan Juru Selamat. Pesta nama St. Anna dirayakan setiap tanggal 26 Juli.
Organisasi Wanita Katolik RI terstruktur dari Unit Basis yaitu Dewan Pengurus Ranting (DPR), Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) berkedudukan di Jakarta.
Sebagai anggota Gereja Universal, Wanita Katolik RI menjadi anggota World Union of Catholic Women’s Organisations (WUCWO) yang beranggotakan lebih kurang 100 negara. Sudah sejak tahun 1937 organisasi perempuan tingkat dunia ini mengenal Wanita Katolik. Masuk menjadi anggota sejak tahun 1957. Perwakilan organisasi menjadi Board Member hingga sekarang, bahkan pernah pula menjadi Vice President WUCWO di wilayah Asia Pasific.
WKRI adalah Organisasi kemasyarakatan yang mempunyai VISI dan MISI:
-
Visi Wanita Katolik RI adalah Organisasi yang mandiri, bersifat sosial aktif, memiliki kekuatan moral dan kemampuan yang handal dalam menjalankan karya-karya pengabdian mewujudkan kesejahteraan bersama serta menegakkan harkat dan mertabat manusia (AD 2018 Bab II Pasal 6 ayat 1)
-
Misi Wanita Katolik RI adalah (AD 2018 Bab II Pasal 6 ayat 2):
-
Mengembangkan kemampuan serta memberdayakan seluruh jajaran Wanita Katolik RI, guna meningkatkan kualitas pengabdian dalam masyarakat
-
Menghimpun aspirasi dan mengaktualisasikan potensi Wanita Katolik RI agar karya pengabdian terwujud secara optimal dan berkesinambungan
-
Memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh dimensi kehidupan
-
Mengupayakan lingkungan hidup yang seimbang.
-